Skip to main content

Membuat SIM Internasional

Halo, kali ini post bukan tentang pemrosesan teks, tetapi lebih mengenai pengalaman saya membuat SIM Internasional. Jadi hari ini saya baru saja membuat SIM Internasional di Korlantas Polri. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, yang perlu dibawa adalah:

1. KTP asli dan 1 lembar fotokopi KTP
2. SIM asli yang masih berlaku dan 1 lembar fotokopi SIM
3. Paspor asli dan 1 lembar fotokopi Paspor
4. 4 lembar foto 4x6 dengan latar belakang biru (perempuan memakai jas dan laki-laki memakai dasi)
5. Materai Rp 6000

Setelah menyiapkan persyaratan tersebut, saya pergi ke Korlantas Polri di Jl. Letnan Jendral MT Haryono No 37-38 Jakarta yang katanya buka Senin-Jumat jam 8:00 - 15:00.

Pelayanan pembuatan SIM Internasional benar-benar mengesankan. Saya datang hari Jumat jam 14:20 karena pagi-pagi ada urusan, kemudian terjebak kemacetan dan agak bingung menemukan gedung Korlantas Polri. Ternyata lama proses pengerjaan SIM Internasional hanya memakan waktu 10 menit. Bahkan hanya butuh 3 lembar foto dan dokumen asli tidak diperiksa lagi, cukup fotokopi saja yang dilihat. Setelah mengisi 2 lembar formulir di sana, saya harus membayar Rp 250.000 lalu difoto dan fingerprint scan. Kemudian langsung dicetak nama di lembar SIM Internasional. Langsung jadi.

Saya benar-benar puas atas pelayanan cepat dan ramah dari Korlantas Polri SIM Internasional. Belum pernah seumur-umur mengurus SIM ataupun KTP secepat ini. :)

Comments